Jumat, 22 Mei 2020

Fajar Asri Terapkan Instruksi Pemerintah Terkait Penanganan Pencegahan Covid -19

Foto:kakam Syarifudin bersama media SKU KPK


Lampung Tengah - SKU KPK. Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Adapun Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi (1) Penegasan PKTD, (2) Desa Tanggap COVID-19; dan (3) Penjelasan perubahan APBDes.


Dengan mengacu sebuah Intruksi terkait  penanganan pencegahan Covid 19 Kepala kampung Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah  dengan sigap dan tanggap dan membentuk Relawan Lawan Covid-19 yang terdiri dari semua elemen perangkat kampung,  tokoh masyarakat dan bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa Wilayah Seputih Agung.

Kepala kampung Fajar Asri Syarifudin secara terus menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik saat pandemi, namun jika tetap mudik akan diberlakukan sebagai ODP dan mengisolasi diri. Sehingga fenomena mudik ini harus diantisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kampung Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung.

Dijelaskannya, Implementasi kegiatan Relawan antara lain, sosialisasi Covid 19 yaitu menyiapkan  fasilitas kesehatan, menyiapkan ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan, pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP), serta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumunan dalam rangka Physical Distancing. Sedangkan dalam konteks penanganan, Relawan dapat merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah  terdampak Covid-19 untuk melakukan isolasi diri baik dirumah masing-masing dengan pemantauan ataupun tempat isolasi yang telah disiapkan dikampung Fajar Asri.

Syarifudin Mengatakan, dalam anggaran penangan pencegahan Covid 19 untuk Fajar Asri totalnya 93.000.000,-  "alhamdulillah sebagian sudah terealisasi dari awal kegiatan sampai saat ini, "ucapnya.

Ia melanjutkan, yaitu pembelian masker, thank semprot,  dinspektan, pencucian air, alat pemantau suhu, pembuatan posko, dan masih banyak terkait biaya  penangan pencegahan Covid 19,"jelas Syarifudin di ruang kantornya.

"sosialisasi selalu berkeliling dan menghimbau warga untuk hindari kerumuman dan selalu memakai masker serta rutin untuk mencuci tangan, "tutupnya. (sepriyanto) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar