Selasa, 21 Agustus 2018
UPTD Seputih Raman Harapkan Bidang Pertanian Semakin Maju
Lampung Tengah, Suara Journalist KPK. Melihat perkembangan Daerah Provinsi Lampung yang kian tahun semakin menunjukkan peningkatan khususnya dalam pengembangan wilayah, maka tentu berpengaruh terhadap ketenagakerjaan yang akan ditempatkan pada pengembangan wilayah tersebut, khususnya untuk Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT). Untuk dapat memenuhi dan menjangkau seluruh Kabupaten / Kota yang meliputi 12 Kabupaten dan 2 Kota hanya dapat ditempatkan 1-2 PBT ditiap Kabupaten/ Kota, bahkan sampai saat ini masih terdapat 2 Kabupaten yang belum memiliki PBT. Hal seperti inilah yang perlu mendapat prioritas yakni untuk memenuhi kebutuhan Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) utamanya di Kabupaten / Kota sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura.
Ketenagakerjaan dibidang perbenihan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung baru mempunyai tenaga fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) sebanyak 14 orang dan 15 orang masih merupakan calon PBT. Diharapkan calon PBT ini dapat diangkat menjadi fungsional PBT yang depenitif.
Hal lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yaitu mengenai usia pensiun bagi PBT yang hanya sampai 56 tahun produktif, maka hal ini dipandang perlu ada penambahan usia pensiun bagi PBT. Sesuai dengan klasifikasi sebagai tenaga fungsional mereka sangat potensi untuk dapat dikaryakan secara produktif hingga mencapai usia 58-60 tahun. Selain itu pengisian formasi PBT tidak dapat dilaksanakan secara benar sehingga dikhawatirkan akan terjadi kekosongan formasi PBT dimasa yang akan datang.
Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kepala UPTD pertanian seputih raman yang baru dilantik di bulan maret 2017 lalu Gusti Made Swasa mengatakan “ Visi: Menjadikan petani sejahtera dengan penggunaan benih bermutubersertifikat sesuai dengan kebutuhannya. Misi: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Meningkatkan pelayanan pengawasan dan sertifikasi benih Tanaman Pangan dan Hortikultura,Meningkatkan kualitas pelayanan uji laboratorium Tanaman Pangan dan Hortikultura.Meningkatkan pengawasan dan monitoring peredaran benih Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Menggali potensi Daerah dibidang perebenihan untuk pemanfaatan sumber daya lokal,” tutupnya kepada media SJ KPK 31/01/2018. (sepriyanto/sjkpk/lampung)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar